Burhanuddin mengatakan, untuk tahap pertama, pihaknya akan mengusut pengadaan pesawat ATR 72-600.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers pada hari ini, Kamis (24/2).
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.
Angka tersebut diketahui setelah Korps Adhyaksa menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Atte Sugandi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 sekaligus Ketua DPD Demokrat Lampung.